Curi Ranmor, Situmorang Warga Jalan Denai Medan Ditangkap Polsek Indrapura

Muja Karya Bakti - Minggu, 30 Juni 2024 20:32 WIB
Tersangka dan barang bukti (muja)
Indrapura, MPOL - sungguh nekat pria kreak yang satu ini,berani beraninya pria yang siketahui. Bernama M Azmi Situmorang 22 warga jalan Panglima Denai gang ambai Kel Arjo Sari Kecamatan Medan Amplas Medan mengembat satu unit septor Scupy BK 63 11 OAG milik Nabila Isni 18 yang lagi santai menikmati malam Minggi di Cafe AL di desa Tanah Merah Kec.Airputih Kab.Batu Bara Sabtu 29 Juni 2024,namun belum sempat menikmati hasil curiannya,sikampret ini keburu ketangkul dari tempat persembunyuan di desa Simpang Gambus Kec.Limapuluh Minggu dinihari 30 juni 2024.

Menurut sumber,tersangka yang merupakan warga Medan ini,berencana menjual septor Scupy hasil curiannya ini dijual di desa Simpang Gambus Kec.Limapuluh,namun pihak Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry,SH,sudah terlebih dahulu mencium keberadaan tersangka,tersangka bersama satu unit septor Scupy diboyong kemapolsek Indrapura Polres Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik,SH,MH,peristiwa curanmor yang terjadi Sabtu 29 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 wib disebuah Cafe AL di dusun Akasia desa Tanah Merah,malam itu korban Nabila Isni 18,bersama saksi Yulia Dinda Azhari duduk duduk di kafe AL,korban memarkirkan septornya di depan cafe AJ.

Tidak beberapa lama,korban melihat seorang pria tidak dikenal telah melarikan septornya Scupy warna coklat hitam,melojat septornya dilarikan orang ,korban langsung melaporkan peristiwa ranmor kemapolsek Indrapura,

Mendapat laporan korban unit reskrim polsek indrapura dipimpin Kanit Reskrim indrapura IPDA ADE SUNDOKO MASRY. S.H,langsung mengejar keberadaan pelaku ,berselang beberapa jam kami mendapatkan informasi bahwa di duga pelaku pencurian sedang berada di Desa Simpang Gambus Kec Limapuluh Kab Batubara Lalu personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju ke Lokasi dan setibanya di lokasi,pelaku diamankan serta barang bukti malam itu turut kita amankan,setelah diintrograsi tersangka mengakui perbuatannya ," ujar AKP Jonni H Damanik,SH,MH. **


Tag:

Berita Terkait