Medan, MPOL -DPC Projo Kota Medan mendukung penuh langkah Menteri Kominfo yang juga Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, untuk pemberantasan judi online yang dilakukan Menkominfo. Sebagaimana disampaikan kepada awak media beberapa waktu lalu.Satgas pemberantasan judi online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024, pada 14 Juni 2024, dapat bekerja maksimal."Kami berharap satgas judi online juga dibentuk oleh pemerintah daerah dengan melibatkan semua kalangan. Baik aparat penegak hukum, Ormas OKP, tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi-instansi terkait," tegas Ketua DPC Projo Medan, Ramadona Simbolon, SE, M.Si, PhD."Selain memberantas dan menangkap pelaku,
Satgas di bidang pencegahan yang dipimpin oleh Menkominfo Budi Arie selaku ketua harian, dapat memutus akses judi online yang diketahui berada di dunia negara Asia," ujar Ramadona lagi.DPC Projo Medan akan mengawal kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online."Kami dari DPC Projo Medan akan berkoordinasi ke pihak-pihak terkait untuk bersinergi memberantas judi online," ucap Ramadona.Menurut Ramadona, DPC Projo Medan akan mengambil langkah untuk melakukan sosialisasi bertahap ke generasi-generasi muda Kota Medan dan masyarakat Kota Medan, tentang dampak bahaya judi online.Disamping itu juga menurutnya akan ada pemasangan iklan-iklan spanduk tentang bahaya judi online."Penanganan pemberantas judi online perlu dilakukan secara komprehensif, diduga ada peran mafia yang sangat besar dibalik bebasnya perjudian online dan pinjol ilegal di Indonesia."Kita harus serius untuk mendorong pak Budi Arie nenjalankan amanat Presiden Jokowi, ini menjadi komitmen Projo untuk membantu
Satgas pemberantasan judi online," papar Ramadona menegaskan.Sebagaimana diketahui,
Satgas pemberantasan judi online dibentuk Presiden Jokowi dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto bersama wakil ketua yang dijabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.Satgas ini dibagi menjadi dua bidang, yakni bidang pencegahan dan bidang penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menjadi ketua harian satgas bidang pencegahan.Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku satgas bidang penegakan hukum.**