Medan, MPOL - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang sebelumnya bernama Tim Tawon Polrestabes Medan meringkus 4 anggota geng motor (gemot) yang masih berstatus anak di bawah umur di Jalan Jamin Ginting simpang Selayang, Medan, Rabu (10/1/2024).
Ke empat anggota Geng Motor Thorny Roses (Mawar Berduri) yang diamankan itu masing-masing BP (14), AN (15), SG (16) dan GG (16). Video penangkapan terhadap anggota gemot itu pun viral di media sosial.
"Tim URC saat itu tengah melaksanakan patroli dan memergoki para remaja sedang berkumpul dan membawa senjata tajam di Jalan Jamin Ginting," kata Kapolrestabes Medan, KBP TeddyJS Marbun saat diwawancarai Medan Pos di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/1/2024).
Saat diciduk, sambung Teddy, petugas mengamankan sebilah senjata tajam jenis parang panjang dan celurit, stick baseball dan beberapa botol kaca serta 4 unit handphone dari lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan, 2 di antaranya dijadikan tersangka dan ditahan karena kepemilikan sajam, mereka adalah BP dan AN. Sementara yang 2 lagi kita pulangkan," sebutnya.
"Dua orang yang ditahan itu dikenakan undang-undang darurat. Meskipun anak di bawah umur tetap kita tahan," pungkasnya. *