Medan, MPOL - Kasus tewasnya wartawan di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya mendapat perhatian khusus dari Kantor Staf Presiden.
Diketahui, rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dibakar oleh dua eksekutor Yunus Syahputra Tarigan (YST) dan Rudi Apri Sembiring (RAS), Kamis (27/6/2024) dini hari lalu. Kedua pelaku kini sudah ditangkap pihak kepolisian di lokasi dan waktu yang berbeda. Tersangka Yunus terpaksa ditembak petugas di bagian kakinya.
"Mereka membakar rumah korban dengan BBM campuran solar dan pertalite," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Imam Setia Efendi saat konferensi pers di Polres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).
"Bahwa dia (tersangka) menyemprot, menyiram campuran solar dan pertalite ke rumah dan dinding-dinding depan maupun di samping ke arah kamar korban. Yang ke arah kamar korban tidak hanya disemprot, tapi buka tutupnya kemudian disiram di dalam, kemudian dibakar," sambungnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan, pihak kepolisian menetapkan satu tersangka baru yang diduga dalang (otak) pembakaran rumah korban. Tersangkanya adalah Bebas Ginting (BG) alias Bulang.
Dengan penetapan tersangka baru ini menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang.