Medan, MPOL - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil
Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM didampingi Ketua Tim (Katim) Humas, Data dan Informasi H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si membuka secara resmi Kegiatan Media Gathering dengan tema "Sukses Penyelenggraan Ibadah Haji Tahun 2024" di Hotel Radisson Medan, Rabu (7/8/2024).Kakanwil
Kemenagsu dalam sambutannya memaparkan capaian kinerja Triwulan II Tahun 2024 diantaranya, meraih capaian serapan anggaran sebesar 49,95% dari target 50%. Rata-rata capaian 99% dari target yang telah ditetapkan dengan serapan anggaran sebesar Rp. 184.303.444.476. Adapun serapan anggaran tersebut difokuskan kepada 4 (empat) program utama Kementerian Agama yaitu, Program PAUD & Wajib belajar 12 tahun : 48,8%, Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama : 34,4%, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran : 54,5% dan Program Dukungan Manajemen : 40.7%.Ahmad Qosbi melanjutkan, Pada periode Triuwulan ke II Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berfokus pada pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada seluruh satuan kerja dan satuan pendidikan.Ia menjelaskan, Adapun program yang dilaksanakan untuk mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah, Penetapan kebijakan pemasangan Banner Tolak Pungli, Stop Gratifikasi pada seluruh satuan kerja dan satuan pendidikan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Pemasangan Banner Tolak Pungli, Stop Gratifikasi bertujuan untuk memberikan platform pengaduan kepada masyarakat apabila menemukan tindak korupsi yang dilakukan oknum pegawai dalam memberikan pelayanan."Kemudian Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada seluruh Madrasah dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dengan mengundang narasumber yang berasal dari satuan kerja yaitu MAN 2 Kudus dan MAN Karangasem yang telah berhasil menerapkan Zona Integritas. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menduplikasi keberhasilan pembangunan Zona Integritas pada Satuan Pendidikan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.Kakanwil
Kemenagsu menyampaikan, untuk mendukung program WBK WBBM juga dilaksanakan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih pada madrasah.Lebih lanjut Ahmad Qosbi memaparkan, Satuan Tugas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sepenuhnya mendukung program sehati 2024 yang berfokus pada penerbitan sertifikat halal. Adapun hasil dari upaya tersebut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara meraih peringkat ke 4 Nasional sebagai satuan kerja yang menerbitkan sertifikat halal terbanyak dengan jumlah 7.552 sertifikat halal.Kakanwil
Kemenagsu menambahkan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menginisasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi dari potensi sengketa kepemilikan tanah wakaf. Berdasakan data Kementerian Agama RI, tercatat tanah wakaf di Sumatera Utara berjumlah 14.605 lokasi. Sebanyak 8.185 tanah wakaf telah memiliki sertifikat dengan persentase 56%. Pada triwulan ke II sebanyak 56 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan dengan total luas sebesar 67.979 M."Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan dana BOS sebagai bentuk pelaksanaan sasaran kegiatan meningkatnya pemberian bagi anak kurang mampu, daerah afirmasi dan berbakat. Sebanyak 2.788 Lembaga dan 552.042 orang siswa telah menerima BOS untuk mendukung kegiatan belajar dan mengajar," pungkasnya.Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan tersebut antara lain, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah diwakili Penyusun Bahan Pembinaan PHU H. Fachrizal, MA, Ketua PWI SUmut H. Farianda Putra Sinik, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumut Anggia Ramadhan, Ketua Divisi PSI Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut Syafi'i Sitorus, dan mewakili Civi Society Ir. Benget Manahan Silitonga.***