Binjai, MPOL -Kejaksaan Negeri Binjai melakukan sosialisasi penegakan hukum (Penkum) terutama tentang pengelolaan Dana "BOS" di lingkungan sekolah-sekoah yang dikelola Persyarikatan Muhammadyah Binjai, Selasa (16/1/2024) di Aula Kejaksaan.Kegiatan tersebut di hadiri puluhan pendidik maupun bendahara pengelolaan dana BOS di lingkungan Sekolah Muhammadyah Binjai. Kepala Kejaksaan Binjai, H.Jufri SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Andre Wanda Ginting.SH dalam arahannya menyebutkan bahwa di dalam pengelolaan anggaran sekolah sangat rentan akan terjadinya tindak pidana korupsi.Oleh sebab itu, pihak kejaksaan memberikan pemahaman hukum terhadap Yayasan Muhammadyah Binjai untuk melakukan pencegahan sebelum permasalahan itu muncul di dalam pengelolaan BOS tersebut. Namun dalam pengelolaan anggaran negara itu terbukti terjadi penyimpangan, maka pihak kejaksaan dapat melakukan pembubaran Yayasan.Diantaranya dengan mengajukan gugatan pembubaran yayasan oleh Jaksa Pengacara Negara ke Pengadilan Negri (PN). Pencegahan tindak pidana perdata oleh bidang perdata dan tata usaha negara. (wandi)