Kejari Binjai Sosialisasi Penkum di Lingkungan Sekolah Muhammadyah

Refwandi Sanan - Selasa, 16 Januari 2024 21:23 WIB
Kajari Binjai H.Jufri Nasution (ketiga dari kiri) bersama Kasi Intel Andre Ginting (kedua dari kiri) saat sosialisasi penegakan hukum tentang pengelolaan dana "bos".(wandi)
Binjai, MPOL -Kejaksaan Negeri Binjai melakukan sosialisasi penegakan hukum (Penkum) terutama tentang pengelolaan Dana "BOS" di lingkungan sekolah-sekoah yang dikelola Persyarikatan Muhammadyah Binjai, Selasa (16/1/2024) di Aula Kejaksaan.

Kegiatan tersebut di hadiri puluhan pendidik maupun bendahara pengelolaan dana BOS di lingkungan Sekolah Muhammadyah Binjai.

Kepala Kejaksaan Binjai, H.Jufri SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Andre Wanda Ginting.SH dalam arahannya menyebutkan bahwa di dalam pengelolaan anggaran sekolah sangat rentan akan terjadinya tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, pihak kejaksaan memberikan pemahaman hukum terhadap Yayasan Muhammadyah Binjai untuk melakukan pencegahan sebelum permasalahan itu muncul di dalam pengelolaan BOS tersebut. Namun dalam pengelolaan anggaran negara itu terbukti terjadi penyimpangan, maka pihak kejaksaan dapat melakukan pembubaran Yayasan.

Diantaranya dengan mengajukan gugatan pembubaran yayasan oleh Jaksa Pengacara Negara ke Pengadilan Negri (PN). Pencegahan tindak pidana perdata oleh bidang perdata dan tata usaha negara. (wandi)

Editor
: Baringin MH Pulungan

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Kejari Binjai Amankan Buronan Kasus Dishub di Medan

Sumatera Utara

Kejari Kota Binjai Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja