Humbahas, MPOL -Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor sampaikan nota jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar keuangan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Humbahas 2024, Kamis (22/8) dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas.Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH dan dihadiri para anggota DPRD Humbahas, pimpinan OPD dan lainnya. Nota jawaban itu disampaikan Bupati Humbahas guna memberikan jawaban dan tanggapan atas pertanyaan, pendapat dan saran anggota DPRD dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yaitu Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, Gerindra Demokat dan Persatuan Solidaritas. Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD merupakan perwujudan tanggungjawab sebagai wakil rakyat untuk merumuskan kebijakan pembangunan dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati Humbahas mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari anggota DPRD Humbahas atas penyusunan Ranperda P-APBD 2024. Ranperda ini akan menjadi alat penting dalam menjaga relevansi anggaran untuk kebutuhan daerah dengan perencanaan yang baik, transparansi dan pengawasan yang ketat, agar tujuan perubahan anggaran tersebut dapat dicapai dengan efektif. Terkait kenaikan belanja modal para Ranperda P-APBD 2024 ini sebesar 11,15%, penambahan itu berupa peningkatan sarana prasarana jalan, irigasi dan pendidikan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Penyusunan P-APBD berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tetap berpedoman pada RPJMD yang telah ditetapkan. Proses perencanaan dan penganggaran, dimulai dari perencanaan yakni musrenbang desa, kecamatan dan kabupaten serta musrenbang provinsi supaya tercapai sinkronisasi dengan prioritas pembangunan.***