Medan, MPOL -
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Rahman Nasution SH (ARN) melakukan kegiatan terakhirnya Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di lapangan olahraga Jalan Karsa Ujung Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, (26/8).
ARN sekalian berpamitan karena selama 5 tahun mengabdikan diri ditengah-tengah masyarakat akan berakhir September 2024 mendatang dan harus absen 5 tahun kedepan menampung aspirasi masyarakat karena sudah tidak lagi mendapat amanah dari rakyat untuk jabatan itu pada periode 2024 kedepan.
Begitupun, saking sayangnya kepada masyarakat, ARN masih sempat-sempatnya menyahuti aspirasi masyarakat khususnya mengenai penerangan jalan. Aspirasi seperti ini juga kerap disampaikan masyarakat saat Sosperda yang sama di Kecamatan Medan Helvetia, berhubung karena situasi kamtibmas saat ini yang begitu rawan, seperti tawuran pemuda, penyalahgunaan narkoba dan begal.
Menurut ARN, selama ini melalui Rumah Aspirasi ARN yang dibuatnya, pihaknya sudah menerima banyak keluhan warga dan semua insya Allah direalisikannya dengan ikhlas mengingat itu merupakan tanggungjawab moralnya sebagai wakil rakyat."Insya Allah, apa yang saya perbuat selama ini ada manfaatnya, amin," ujar ARN dalam sosper yang juga dihadiri Lurah Karang Berombak Ahmad Fauzi Nasution dan perwakilan Dishub Sabaria Sembiring.
Dalam kesempatan sosperda itu ARN juga menampung aspirasi, khususnya bidang Lampu Penerangan Jalan di lokasi lapangan dan musholla setempat yang minim penerangan dilingkungan 11,12 dan 13 Kelurahan Karang Berombak. Permintaan warga untuk pemasangan lampu penerangan jalan pada beberapa titik langsung dipenuhi, karena OPD terkait sengaja dihadirkan dalam acara itu.Aspirasi lainnya, ARN diminta ikut memikirkan perluasan lahan pekuburan karena diareal itu sudah 80 persen penuh. Pekuburan itu persis berada di depan lapangan tempat berlangsungnya acara sosperda itu.
Setahun lalu, lapangan yang berada dipinggir sungai itu kumuh dan rawan kejahatan, lalu berkat usulan warga, ARN kemudian memperjuangkannya hingga ke Pemko Medan untuk dibangun. Dan, Alhamdulillah, lapangan itu kini dapat dipakai umum dan tentunya berhasil meminimalisir aksi kejahatan remaja di kawasan itu, karena kondisinya sudah bersih, tertata dan tidak gelap seperti sebelumnya.
Untuk kinerjanya ini, sejumlah warga menyampaikan terima kasih kepada ARN, bahkan Pak Ali, warga setempat, yang berprofesi sebagai penggali kubur dengan menggebu-gebu menyarankan ARN kembali mencalonkan diri pada 2029 mendatang.Dalam kesempatan itu, salah satu tokoh agama setempat menyampaikan harapan ARN tetap dapat berada ditengah tengah atau menjadi 'sokoguru' masyarakat karena masyarakat masih membutuhkan ide cemerlangnya. Dan, warga berjanji akan mendukungnya kembali pada pemilu 2029 mendatang. (bp)