P.Siantar, MPOL - Kantor imigrasi kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkuham Sumut Melaksanakan Operasi Jagratara Tahap II, Operasi Pengawasan Orang Asing digelar Serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia pada 21-23 Agustus 2024.Kepala kantor Imigrasi Pematang Siantar Yusva Aditya Mengungkapkan, kegiatan ini untuk memantau kegiatan dan Keberadaan Orang Asing di wilayah kerjanya. Serta untuk menjaga Kondusifitas orang asing tersebut agar Tidak dapat ketersinggungan dengan masyarakat lokal.Dikatakan, Adapun kegiatan jagrata ini di fokuskan ke Wilayah Serdang Bedagai Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Simalungun Dan Kota Pematangsiantar.Kepada Awak Media, Yusva mengatakan bahwa Kecamatan Tanjung Beringin, merupakan daerah rawan terhadap Perlintasan Orang Asing yang akan masuk secara ilegal ke indonesia.Maka dari itu, dia Bersama-sama dengan Aparat Kecamatan, baik Lantamal Tanjung Beringin, Camat Tanjung Beringin, Kanit Intel Tanjung Beringin, serta BIN mengedukasi masyarakat lokal, agar jika ada orang asing ataupun PMI Non prosedural yang akan bersandar di wilayah tersebut, agar dapat berkordinasi dengan Timpora kita.Selanjutnya Yusva juga mengecek Keberadaan Orang Asing di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke di kabupaten Simalungun,Tim Kanim Siantar memeriksa beberapa Perusahaan Asing yang akan beroperasi di wilayahnya, dan hasilnya tidak ditemukan pelaggaran keimigrasian di perusahaan di wilayah KEK tersebut.Tim memberikan edukasi kepada pihak-pihak perusahaan agar tidak ada ketersinggungan dengan masyarakat lokal.**