Appsindo Milenial : Periksa Pejabat Soal Sewa Medan Mall

Redaksi - Senin, 02 September 2024 19:24 WIB
Ist
Pusat Perbelanjaan Medan Mall.
Medan, MPOL -Pejabat Pemko Medan diminta segera diperiksa terkait adanya temuan Komisi III DPRD Medan soal ketidakwajaran tentang sewa menyewa lahan Medan Mall.

"Ini sudah tidak benar lagi, dan aparat penegak hukum harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen, khususnya Walikota Medan," kata Ketua DPD Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Milenial Kota Medan, Dedi Harvisyahari, di Medan, Senin (2/9).

Ketika ditanya kenapa walikota harus diperiksa, Dedi menjawab karena Walikota Medan adalah pemegang kuasa masyarakat Kota Medan untuk aset aset milik Pemko Medan .

"Tidak mungkin dia (walikota Medan) gak tau tentang sewa menyewa aset Pemko Medan ini, toh apapun semua harus lewat Walikota Medan kan?," terang Dedi.

Dedi menduga keras ada terjadi gratifikasi dalam konteks sewa menyewa aset Pemko Medan dengan pihak penyewa, dalam hal ini pihak PT MMD ( Medan Megah Development).

Diketahui bahwa proses perpanjangan sewa menyewa lahan ini tidak melalui tender, sehingga diduga terjadi gratifikasi/KKN.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama Anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution, melakukan peninjauan ke gedung Medan Mall di Jalan M.T Haryono, Kecamatan Medan Barat, Selasa 13 Agustus 2024.

Anggota dewan, Mulia Syahputra Nasution mengaku tidak habis pikir dengan keputusan Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang menyewakan Medan Mall kepada PT. Medan Megah selama tiga tahun (November 2023 - November 2026) dengan nilai Rp 35 miliar.

Mulia menilai, harga sewa itu terlalu kecil bila melihat besarnya potensi yang terdapat pada Medan Mall yang merupakan aset milik Pemko Medan tersebut.

"Melihat besarnya potensi di Medan Mall, tentunya harga sewa Rp 35 miliar tersebut sangat kecil dan tidak wajar," ucap Mulia.

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, harga sewa yang terlalu kecil tersebut bisa terjadi karena BKAD Kota Medan tidak melakukan tahapan appraisal (penilaian) terlebih dahulu terhadap harga sewa yang pantas untuk Medan Mall.

Berkaitan dengan kasus itu, Garuda Merah Putih Community Sumut dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjukrasa dan Mapoldasu, dengan desakan agar Walikota Medan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera diperiksa karena diduga kuat melakukan tindakan yang merugikan negara.**

Editor
: Maju Manalu

Tag:

Berita Terkait