Medan, MPOL -Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan adanya aktivitas
perjudian di dua lokasi berbeda. Pengecekan dilakukan guna menindaklanjuti
aduan masyarakat (
dumas) terkait judi, Senin (2/9/2024) sekira pukul 14.00 WIB.Dalam
dumas yang diterima polisi itu disebutkan adanya permainan
judi tembak ikan-ikan dan
judi dadu di Jalan Brigjend Zein Hamid, Komplek Berlian Sari dan di Jalan Brigjend Zein Hamid, Komplek Kimsa, Medan Johor.Kedatangan petugas turut didampingi kepling setempat. Saat sampai di dua lokasi itu, ternyata hasilnya tidak ditemukan adanya
perjudian yang dilaporkan."Sesampainya di lokasi, kita tidak ada menemukan kegiatan permainan
judi tembak ikan dan dadu yang dilaporkan," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar.Selanjutnya petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang tinggal di dua komplek tersebut agar segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila ada ditemukan atau melihat aktivitas segala bentuk
perjudian yg ada untuk segera ditindak. *