Medan, MPOL - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (
curanmor) beraksi mencuri sepeda motor milik seorang pria sales CV. Honda di Medan Tuntungan, Kota Medan.
Motor Honda Genio yang dicuri adalah milik korban Riski Arianda Hutabarat, warga Jalan Pinus XII, Perumnas Simalingkar, Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Ipda Evran Tomo D. Simanjuntak mengatakan dalam kasus ini pihaknya menangkap tiga pelakunya. Mereka yakni, Kartika Simanjuntak (51) dan kekasihnya Charles Butarbutar (42). Kemudian, Niko Fredika alias Naruto yang merupakan anak dari tersangka Kartika.
Tomo menjelaskan aksi pencurian itu terjadi, Kamis (22/8/2024). Modus tersangka Kartika Simanjuntak berpura-pura menjadi konsumen yang hendak membeli sepeda motor ataupun menerima tawaran korban. Kemudian ia mengajak korban untuk bertemu di salah satu toko es krim di Jalan Kapiten Purba simpang Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Saat bertemu korban, tersangka Kartika menghubungi anaknya, Niko untuk segera mencuri sepeda motor korban yang ada di parkiran. Sementara tersangka Carles berperan memantau situasi dari kejauhan agar aksi Niko berjalan mulus untuk 'memetik' motor korban.
"Tersangka Kartika mengakui perbuatannya telah mengajak korban berjumpa dan dia menghubungi pelaku Niko untuk mengambil sepeda motor korban yang sudah terlebih dahulu digandakan kuncinya oleh tersangka Carles," kata Tomo, Selasa (3/9/2024).