Labuhanbatu, MPOL - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghibahkan berupa uang sebesar Rp 300 Juta kepada lembaga.
Belanja Hibah itu dilihat Medan Pos melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (
LKPP) berjudul "Belanja Hibah uang kepada Badan dan Lembaga nirlaba sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar.Di situs Sirup itu, juga menuliskan bahwa anggaran yang dihibahkan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)."Pelaksanaan pekerjaan awal Juli dan akhir September 2024," sebagaimana tertulis di
LKPP. Kepala
Diskominfo Ahmad Fadly dikonfirmasi, Kamis (4/9/2024) melalui pesan WhatsAppnya terkait anggaran itu belum bersedia menjawab.Bahkan ditanya kepada lembaga mana yang diberikan hingga berita ini dikirimkan ke redaksi belum menjawab.(Abi)