Hasil Pemeriksaaan Kesehatan Paslon JTP-DENS dan Satika-Sarlandy Layak, Tetapi Syarat Pencalonan Belum Lengkap

Darwin Manalu - Kamis, 05 September 2024 18:15 WIB
Ist
Plh Ketua KPU Taput Chanra Panggabean didampingi Ady Putra dan Evi Revina Marpaung saat membacakan berita acara hasil penelitian administrasi syarat pencalonan Bupati dan Wabup.
Taput, MPOL-Komisioner KPU Taput, Canra Panggabean, Ady Putra dan Evi Revina Marpaung nyatakan hasil pemeriksaan kesehatan kedua Paslon Bupati dan Wabup Tapanuli Utara JTP-DENS dan Satika - Sarlandy dinyatakan layak sesuai hasil pemeriksaan dari RSU Adam Malik Medan.

" Layak dan mampu menjalankan tugas sebagai calon bupati dan wakil bupati, " ujar Canra Panggabean pada rapat Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Adsministrasi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Pada Pemilihan Serentak 2024, Kamis (5/9) di kantor KPU Taput.

Akan tetapi syarat pencalonan kedua Paslon belum lengkap, perlu melengkapi perbaikan administrasi mulai tanggal 6-8 September 2024.

Pasalnya dari hasil penelitian persyaratan administrasi yang dilakukan ternyata masih ditemukan kekurangan.

" Kami dari komisioner KPU Taput setiap waktu siap berdiskusi dengan perwakilan pasangan calon Bupati dan Wabup terkait apa yang dibutuhkan dimasa perbaikan dokumen mulai tanggal 6 hingga 8 September," sebut Kordinator Devisi Teknis Pnyelanggaraan itu.

Kita telah berikan waktu dan kita terbuka setiap saat. Nanti kita akan serahkan berita acara dan kami mohon para partai pengusung kedua Paslon segera melengkapinya.

Sementara itu Romy Sitompul dan Parlin Tambunan dari Bawaslu akan mengawasi dan pastikan administrasi syarat pencalonan terpenuhi.

" Kita akan awasi sehingga proses berjalan secara transparansi sehingga terwujud pemilihan berjalan dan pelanggaran administrasi tidak terjadi," ujar Romy Sitompul.

Seperti diketahui Paslon JTP-Dens maju di Pilkada serentak mendapat dukungan mayoritas partai yakni Perindo, Golkar Hanura, Nasdem, Demokrat, Gerindra dan PSI dengan total 22 kursi DPRD serta 107.059 suara sah.

Sedangkan Paslon Satika -Sarlandy hanya didukung dua partai PDIP dan PKB dengan total 12 kursi DPRD serta 65.976 suara sah.**

Editor
: Maju Manalu

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Hasil Pemeriksaaan Kesehatan Paslon JTP-DENS dan Satika-Sarlandy Layak, Tetapi Syarat Pencalonan Belum Lengkap