Patroli Gabungan TNI -Polri Wujudkan Kamtibmas Kindusif Di Kota Binjai

Refwandi Sanan - Minggu, 21 Januari 2024 20:40 WIB
Kapolres Binjai Rio Alexander saat memberikan pengarahan pada terduga genk motor yang diamankan.(wandi)
Binjai, MPOL - Untuk mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap kondusif, Polres Binjai bersama TNI melaksanakan kegiatan patroli skala besar diwilayah hukum polres Binjai, minggu (21/01/2024), subuh,

Dimana sebelum dilaksanakannya patroli gabungan tersebut terlebih dahulu Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., yang diwakili oleh Waka polres KOMPOL RD. FIRMAN D., SH, MH, memberikan arahan dan bimbingan kepada personil agar nantinya dalam bertindak dilapangan tetap mengutamakan keselamatan diri dan laksanakan tugas dengan cara prosedural dan profesional, Tegas Kompol Firman,

Pada saat TIM gabungan TNI-Polri melaksanakan patroli di jalan diponegoro kelurahan mencirim kecamatan binjai timur kota Binjai, menemukan sekelompok anak-anak remaja yang diduga sebagai geng motor (GEMOT) kemudian tim gabungan mengamankannya dengan dibantu oleh warga masyarakat setempat,

Adapun gemot yang berhasil diamankan oleh TIM gabungan sebanyak 15 (lima belas) orang dengan inisial sbb : DM (16), AA (17), RP (16), HB (14), DK (17), AAP (16), RO (16), RA (15), TS (16), MNF (17), DP (14), SA (17), MI (15), MR (15), AI (16), kemudian dilakukan interegasi awal terhadap kelima belas gemot tersebut dan semuanya status masih sebagai pelajar,

TIM gabungan berhasil mengamankan barang bukti sbb : 6 (enam) unit sepeda motor dengan jenis honda Verza warna abu - abu tanpa No Pol, Honda Vario 125 warna Biru tanpa No Pol, honda Vario 125 warna Hitam dengan No Pol BK 21366 RAZ, Honda Supra 125 X warna Hitam tanpa No Pol, Honda Spacy warna Biru Hitam tanpa No Pol dan Yamaha Jupiter tanpa No Pol, 1 bilah samurai, 3 bilah parang panjang, 1 bilah celurit, 1 buah gear sepeda motor dan 1 buah ketapel,

Saat ini terhadap terduga anak-anak geng motor tersebut beserta barang bukti diamankan di satuan Reskrim polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Tegas AKBP Rio Alexader (wandi)

Editor
: Baringin MH Pulungan

Tag:

Berita Terkait