Medan, MPOL -Sat
Narkoba Polrestabes Medan, menyeser
Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (21/9/24) Hasilnya petugas meringkus 4 pria dimana tiga sebagai pemakai dan seorang lagi pengedar.Mulanya polisi menerima informasi dari masyarakat adanya praktek jual beli narkoba di sebuah rumah merangkap warung jual mie.Merespon laporan warga, petugas Satres
Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Ipda Niko Hutagalung, melakukan penggerebekan, dengan meringkus 4 pria tanpa perlawanan.Keempat tersangka masing-masing berinisial AL (38) sebagai pengedar, SP (34), VB (45), dan AS (54) pemakai.Dari tersangka AL turut disita beberapa paket sabu siap edar."Penggerebekan ini merupakan respon cepat Satres
Narkoba Polrestabes Medan, atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami. Lokasi yang digerebek merupakan sarang narkoba, dan saat penggerebekan ada 4 pria diamankan, satu diantaranya sebagai pengedar. Di lokasi, kami juga amankan sejumlah alat hisap sabu (bong)," kata Kanit 2 Satres
Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi.Ditambahkan Heryadi, mereka kita amankan, diantaranya ada yang mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. "Para tersangka kita bawa ke Satres
Narkoba Polrestabes Medan, guna pengembangan," ucapnya.Guna mencegah adanya sarang narkoba di perkampungan padat penduduk di Kota Medan, Satres
Narkoba Polrestabes Medan akan berkolaborasi dengan masyarakat dan unsur Pemerintah, sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba."Kami akan berkolaborasi dengan masyarakat dan Kepala Lingkungan untuk mengawasi sarang - narkoba yang ada di perkampungan. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, dan setiap laporan dari masyarakat akan ditindak lanjuti," katanya.(*)