Medan, MPOL - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang ibu yang tega menganiaya dua anak kandungnya. Penganiayaan itu dilakukan pelaku DTN (38) di rumahnya di Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (20/9/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun menjelaskan awalnya penganiayaan itu diketahui. Seorang guru les melaporkan ke Polrestabes Medan bahwa badan salah satu muridnya terlihat memar karena telah dianiaya oleh ibunya.
Kedua anak korban laki-laki berinisial VC (11) dan perempuan berinisial KGJ (8) itu pun tampak mengalami memar-memar di bagian belakang tubuhnya. Video aksi penganiayaan ini pun viral di media sosial.
"Personel kita merespon laporan tersebut dan langsung ke lokasi pada Sabtu (21/9/2024)," kata Teddy didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Rabu (25/9/2024) malam.
Selanjutnya petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan kedua anak pelaku. Setelah dilakukan pengamanan terhadap anak tersebut, petugas lalu menjumpai pelaku yang sedang berada di belakang rumah.
"Ternyata hasil keterangan dari orang tuanya (pelaku) sudah sering melakukan penganiayaan. Orang tuanya ini seorang janda dan mempunyai beban tanggung jawab. Adapun yang terjadi terhadap anak perempuannya dilakukan penganiayaan dengan menggunakan tali pinggang (dilibas) dan juga ada rekaman CCTV. Itu sempat terjadi penganiayaan dengan selain memukul badannya ada juga memijak perutnya," terangnya.