P.Siantar, MPOL -Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar Rapat Dinas pada Rabu (2/10/24). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali, di Aula Sumbayak Lapas Pematangsiantar. dihadiri jajaran pejabat struktural, termasuk dari Kepala Seksi, Kasubsi, serta diikuti oleh seluruh staff pegawai.Rapat ini digelar dalam rangka mengotimalkan capaian kinerja serta output hasil layanan, dimana Kalapas menerima laporan dari masing-masing seksi untuk untuk dilakukan evaluasi. Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah optimalisasi pelaksanaan tusi pada setiap seksi. Sukarno Ali menghimbau jajarannya untuk bekerja sesuai dengan sop yang berlaku tetapi juga menekankan pentingnya berkerja sesuai dengan tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM.Kalapas Sukarno Ali mengajak para peserta rapat untuk menjalin koordinasi yang solid dengan seksi lainnya, serta tidak menitikberatkan hasil suatu pekerjaan pada sarana dan prasarana yang tersedia. "Mari kita bangun kolaborasi antar masing-masing seksi, keterlibatan bersama merupakan kunci dalam mewujudkan layanan yang berkualitas serta bermanfaat tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga masyarakat luas," ucapnya.Menurut laporan terkini, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar sedang mengalami overkapasitas sekitar kurang lebih 88%. Orang nomor satu di Lapas Klas IIA Pematangsiantar berharap kondisi tersebut ditambah dengan ketersediaan sarana prasarana dan kekuatan sumber daya manusia yang terbatas tidak mempengaruhi ketersedian layanan pada Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Dia berharap dengan terlaksananya rapat dinas ini, dapat melahirkan inovasi-inovasi yang dapat menunjang kualitas layanannya sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas.**