Kabid Penaiszawa: Progres Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat

Abdul Haris - Kamis, 03 Oktober 2024 20:43 WIB
Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenagsu Dr.H.Zulfan Efendi,M.SI.saat memberikan arahan dan bimbingan (ist)
Medan, MPOL -Selama kepemimpinan Presiden Jokowi, penyelesaian sertifikasi tanah wakaf mengalami lonjakan sangat pesat. Hingga September 2024, tercatat ada 255.989 bidang tanah wakaf yang tersertifikasi. Menurut Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, lonjakan sertifikasi tanah wakaf terjadi sejak 2016.

Upaya percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf ini, kata Kamaruddin Amin, tidak terlepas dari peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menginisiasi kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 15 Desember 2021. Kerja sama ini berdampak besar, tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikat wakaf yang diterbitkan, namun juga meningkatkan kerja sama antar dua kementerian dalam menjaga aset wakaf.

Sehubungan dengan progress sertifikasi tanah wakaf tersebut hal senada disampaikan oleh Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut Dr. H. Zulfan Efendi, M.Si mengatakan bahwa persentase pensertifikasian tanah wakaf terus meningkat. "Persentase jumlah tanah wakaf yang bersertifikat meningkat, walaupun peningkatan belum signifikan namun terus bertambah. Dari data per Oktober Tahun 2024 jumlah tanah wakaf di Prov. Sumatera Utara sebanyak 14.605 persil dengan luas 21.225.922 (m2). Dari jumlah tersebut yang telah bersertifikat sebanyak 8.185 persil dan yang belum bersertifikat berjumlah 6.420 persil, dengan persentase berjumlah 55,9 %.", kata Kabid.

Lebih lanjut Kabid menyampaikan bahwa dalam target capaian Nasional di Tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara capaiannya berjumlah 840 persil. Setelah dilihat progresnya Maret berjumlah 30, kemudian April 2024 berjumlah 40 dan bila dilihat pada Mei 2024 capaian yang diperoleh 56 persil.

Ketua Tim Zakat dan Wakaf Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Sari Putra, S.Ag, M.Si mengatakan bahwa berdasarkan Surat Direktur Pemberdayaan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kementerian Agama No. 5 Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024 tentang progress capaian sertifikasi, telah melakukan evaluasi berkala Bersama Kementerian ATR/BPN dalam memantau capaian sertifikasi Wakaf hingga bulan Mei 2024.

" Ada beberapa hal yang akan menjadi fokus dalam pensertifikasian tanah wakaf, yakni upaya yang dilakukan guna pencapaian target 100 % sertifikasi wakaf di Kabupaten/Kota, melalukan koordinasi dengan Ormas Islam, DMI, Pesentren lainnya untuk mensosialisasikan program sertfikasi tanah wakaf dan melakukan evaluasi berkala dengan BPN dalam capaian progress sertifikat tanah wakaf.", jelas Katim Zakat dan Wakaf

Kabid Penais Zakat dan Wakaf mengatakan bahwa Target Nasional yang belum tercapai dari Kab/kota perlu kita pinta kesanggupan daerah. Jumlah yang telah disepakati sesuai dengan kemampuan daerah, maka Target Nasional pada Provinsi Sumatera Utara setelah pernyataan kesanggupan daerah yaitu 596 persil untuk progress Tahun 2024. " Kita mohon kerjasama dengan Kabupaten/Kota berkoordinasi untuk upaya mensegerakan pensertifikasiaan tanah wakaf di Sumatera Utara, Insyallah dengan dapat terlaksana dengan baik.(NAS)

Editor
: Baringin MH Pulungan

Tag:

Berita Terkait