Penyuluh Agama Kristen Kemenag Pakpak Bharat Raih Penghargaan Hak Cipta dari Kemenkumham

Abdul Haris - Rabu, 09 Oktober 2024 20:01 WIB

Salak, MPOL - Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat, Sariaman Sinamo, S.Th., meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM 9Kemenkumham) berupa Surat Pencatatan Ciptaan melalui Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di Aula Bappelitbangda, Salak, Kabupaten Pakpak Bharat pada hari Jumat (4/10) yang lalu.

Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Undangan yang diedarkan oleh Bupati Pakpak Bharat nomor: 500.9.15/1775/1215.101/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Undangan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual.

Pada kesempatan tersebut, Sariaman Sinamo, selaku Penyuluh Agama Kristen Kemenag Pakpak Bharat sekaligus penulis lagu Rohani mendapatkan sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan (Sertifikat Kekayaan Intelektual) yang diserahkan langsung oleh Kepala Bappelitbangda Harryson F. Sirumapea, AP., M.Si.

Sariaman Sinamo, selain sebagai Penyuluh Agama Kemenag Pakpak Bharat, beliau telah banyak menciptakan lagu-lagu yang bernafaskan Rohani Kristen dalam Bahasa Pakpak yang sekaligus sebagai media beliau dalam kegiatan kepenyuluhan berupa syiar keagamaan kepada Jemaat kristen Khususnya di Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) diantaranya adalah Lagu yang berjudul AKU GKPPD, DOM DAME, IDILO TUHAN, dan MERSORA MO ONINGONINGEN.

Untuk menghargai karya tersebut maka Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Membuat MOU/Kerjasama dengan Menteri Hukum Dan HAM sesuai dengan pasal 72 undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan penghargaan Sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan kepada Sariaman Sinamo.S.Th.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat, Drs. H. Syafrizal Bancin, MM., memberikan ucapan selamat dan sukses kepada Sariaman Sinamo atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melaksanakan tugas sebagai Penyuluh Agama Kristen dan menciptakan lagu-lagu rohani sebagai media kepenyuluhan sehingga dari lagu-lagu tersebut berhasil mendapatkan sertifikat penghargaan Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham. (NAS)

Editor
: Baringin MH Pulungan

Tag:

Berita Terkait