Medan, MPOL - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (
GRIB) Jaya Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC
GRIB Jaya Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kepada Koko Hasibuan di Sekretariat DPD
GRIB Jaya Sumut Jalan Iskandar Muda, Medan, Selasa (15/10/2024).Surat Keputusan itu serahkan Wakil Ketua
GRIB Jaya Sumut Bobby Oktavianus Zulkarnain mewakili Ketua
GRIB Jaya Sumut Samsul Tarigan.Dalam SK tersebut juga menunjuk Jaharuddin Siregar sebagai Plt Sekretaris
GRIB Jaya Paluta dan Ali Sahbana Harahap sebagai Bendahara.Menurut Bobby, penunjukkan ketiga pengurus
GRIB Jaya Paluta tersebut berdasarkan Nomor SK.079/A/DPD-
GRIB/SUMUT/X/2024. Setelah SK diterima, kata Bobby,
GRIB Jaya Sumut menginstruksikan kepada DPC
GRIB Jaya Paluta segera melakukan konsolidasi ke tingkat kecamatan dan desa dalam percepatan pembentukan infrastruktur organisasi dan sekaligus ditugaskan melakukan deklarasi untuk memenangkan pasangan calon Bupati H Hamsiruddin Siregar dan calon Wakil Bupati Purba Hasibuan pada Pilkada Paluta 2024."Ini perlu kerja keras. Kami yakin instruksi ini dapat dijalankan Plt Ketua
GRIB Jaya Paluta Koko Hasibuan dan jajaran pengurus lainnya dengan sebaik-baiknya," kata Bobby.Menurut Bobby, ada 12 kecamatan di Kabupaten Paluta. Sementara PAC
GRIB Jaya saat ini sudah terbentuk di 10 kecamatan."Ini momentum dan perlu percepatan mengingat Pilkada Paluta tinggal menghitung hari. Selain kerja keras, juga perlu kerja cerdas," katanya.Bersamaan dengan SK tersebut, DPD
GRIB Jaya Sumut juga mengeluarkan surat penonaktifan Maradatu Harapan sebagai Ketua DPC
GRIB Jaya Paluta.Dasar penonaktifan tersebut merujuk pada anggaran rumah tangga
GRIB Jaya Pasal 3 ayat 3 tentang tindakan organisasi terhadap anggota. **