Medan, MPOL - Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan menegaskan dirinya tidak alergi dengan informasi dan berita viral. Apalagi banyaknya berita viral di media sosial terkait kasus tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor)."Saya tidak alergi dengan informasi viral karena kadang-kadang kita (polisi) mendapat informasi dari viralnya pemberitaan. Tetapi kemudian yang saya harapkan kita tidak kemudian menjustifikasi sebuah peristiwa, kemudian seolah-olah menjadi sangat masif yang kemudian berdampak kepada kekhawatiran masyarakat," kata KBP Gidion Arif Setyawan kepada Medan Pos, Rabu (16/10/2024) sore.Gidion mengatakan kejahatan teorinya adalah bayang-bayang sosial, bayang-bayang masyarakat dan tidak mungkin tidak ada."Tidak mungkin (kejahatan) zero. Tetapi saya pastikan kita punya langkah-langkah untuk meminimalisasi, mereduksi peristiwa kejahatan jalanan ini tidak terjadi. Semangatnya adalah semangat
cegah dini ungkap cepat. Kalau terjadi seperti kejadian (begal) di (wilkum) Polsek Medan Barat dan Medan Amplas, ya kalau sudah terjadi harus ungkap," tegasnya.Eks Kapolres Dairi ini menyebut kehidupan bermasyarakat di Kota Medan masih sangat normal. Dirinya juga hanya ingin memastikan dari Polres dan Polsek jajaran gerakan dan iramanya sama melakukan penindakan tegas terhadap
geng motor. "Saya tegaskan
geng motor Setan Merah Berdarah, adalagi Tosan di Tembung dan Simple Life di Medan Area, itu bukan organisasi yang berbadan hukum dan ini adalah kumpulan atau gerombolan anak-anak yang kemudian punya potensi untuk melakukan tindak pidana. Mau tidak mau suka tidak suka bubar. Tidak boleh ada lagi aktivitas yang mengatasnamakan kelompok tertentu yang kemudian berujung pada tindak pidana," tegasnya.