Kejar-kejaran dengan Polisi Sampai Lompat ke Sungai, Kedua Kaki Residivis Spesialis Jambret Bolong Ditembak

Ardi Yanuar - Kamis, 17 Oktober 2024 11:10 WIB
Ist.
Tersangka Bobi Tato spesialis jambret yang menjadi TO polisi ditangkap Polsek Medan Kota.

Medan, MPOL - Setelah hampir setahun buron, penjambret yang sudah bolak-balik beraksi akhirnya berhasil ditangkap Polsek Medan Kota. Tersangka Bobi Saputra alias Bobi Tato (28) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, telah menjadi target operasi (TO) polisi. Bahkan, kedua kaki pelaku bolong ditembak karena berusaha melarikan diri.

Kanitreskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid mengatakan penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti dua laporan polisi nomor: LP/ B/ 240/ IV/ 2023 tanggal 4 April 2023, pelapor Taufik Hidayat dan LP/ 32/ I/ 2024, tanggal 16 Januari 2024, pelapor M. Yudi Tobing.

Korban Taufik Hidayat yang sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) sedang berhenti lalu menggunakan handphone di pinggir Jalan Brigjen Katamso depan Gang Keluarga. Kemudian tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang merampas handphone Samsung Galaxy A23 dari tangan korban dan kemudian pelaku melarikan diri.

Laporan kedua korban sedang mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya melintas di Jalan Brigjen Katamso depan Gang Kenanga. Tiba-tiba dari arah belakang pelaku bersama temannya mengendarai sepeda motor berboncengan mendekati sepeda motor korban dan langsung merampas kalung yang dipakai korban. Pelaku langsung tancap gas melarikan diri masuk ke Gang Merdeka.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dua untai kalung emas seharga Rp 8 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Kota.

Polisi yang melakukan penyelidikan tampak mengalami kesulitan untuk menangkap pelaku karena dikenal licin. Setelah terus menerus melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui keberadaan tersangka dan menangkapnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Alfajar, Rabu (16/10/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

"Pelaku saat itu sedang berdiri di pinggir sungai. Kemudian kita lakukan pengejaran, namun diketahui oleh pelaku yang melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Kita kejar terus hingga sampai di seberang aliran sungai tersebut pelaku berhasil ditangkap," kata Bambang kepada Medan Pos, Kamis (17/10/2024).

Bambang menerangkan saat hendak dibawa petugas, pelaku melakukan perlawanan dengan menendang petugas yang memegangnya sambil berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun pelaku tidak menghiraukannya. Alhasil, terjangan timah panas milik petugas menembus kedua kaki pelaku.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku juga pernah melakukan aksinya di Jalan Brigjen Katamso (mencuri ban serap bersama dengan temannya), di Jalan Sutrisno (menjambret kalung emas) dan selebihnya di seputaran Kecamatan Medan Denai. Hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Tersangka ini merupakan residivis dan sudah menjadi TO kami. Tahun 2012 pernah dihukum di Polsek Medan Kota dengan kasus narkoba, tahun 2016 pernah dihukum di Polsek Medan Kota dengan kasus pencurian dengan pemberatan dan tahun 2020 pernah dihukum di Polresta Deli Serdang dengan kasus penggelapan sepeda motor (modus tabrak adik)," ungkapnya. *

Editor
: Ardi Yanuar

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pelaku Jambret

Sumatera Utara

Polsek Sunggal Ungkap Komplotan Spesialis Becak Hantu, Pelaku Didorr

Sumatera Utara

Tiga Pencuri Modus Bongkar Rumah di Medan Diringkus, Satu Ditembak

Sumatera Utara

Polsek Delitua Bekuk Residivis Pencuri Motor Sekaligus Penadahnya, Ini Tampangnya

Sumatera Utara

6 Bulan Buron, Residivis Spesialis Bobol Rumah Curi Emas-Celengan Senilai Rp 180 Juta Ditembak

Sumatera Utara

Korban Desak Polsek Medan Area Serahkan Dua Tersangka Penganiayaan ke Jaksa