Pancurbatu, MPOL - Dua pria pelaku pencurian sepeda motor (
curanmor) yang beraksi di Perumahan Milala, Desa Namobintang, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, diringkus polisi. Kedua pelaku yakni Kasimta Saragih alias Kasim (33) warga Dusun V, Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang dan Frans Andi Ginting (37) warga Dusun I Ujung Bandar, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang.Dalam aksinya, kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat BK 6834 AKF milik korban Hendri Sitakar (47). Motor korban digasak pelaku saat terparkir di teras rumah korban di Perumahan Milala, Blok E2 No. 10, Jumat (11/10/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Korban baru membuat laporan pada Senin 14 Oktober 2024.Kapolsek Pancurbatu, AKP Krisnat Napitupulu mengatakan setelah melakukan pencurian, sepeda motor korban dijual seharga Rp 3 juga di Desa Durin Tonggal."Setelah dilakukan penyelidikan kita berhasil menangkap tersangka Kasimta Saragih pada Rabu (16/10) dan dilakukan pengembangan dengan meringkus tersangka satu lagi, yakni Frans Andi Ginting pada Kamis (16/10) malam. Darinya kita amankan satu unit sepeda motor," kata Krisnat Napitupulu, Jumat (18/10/2024) sore."Pengakuan kedua tersangka telah menjual sepeda motor korban seharga Rp 3 juta kepada HG (oknum TNI) di Desa Durin Tonggal," sambungnya.Dari pelaku, sambungnya, petugas menyita barang bukti kunci T yang digunakan sebagai alat saat melakukan pencurian. Kata Krisnat, pengungkapan ini juga dibantu adanya rekaman CCTV yang mana pada saat itu pelaku menggunakan baju berwarna merah dan celana warna hitam.