P.Siantar, MPOL -Politik dalam Islam tidak membangun permusuhan, melainkan menciptakan perdamaian. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Pematangsiantar, H M Ali Lubis saat membuka dan gelar Workshop tentang Resitensi Aqidah Dalam Politik Islam dan Tantangan Membangun Perdamaian,di Gedung MUI Kota setempat, Minggu (20/10/2024).Lebih lanjut Ketua MUI menjelaskan, Islam memiliki prinsip Ukhuwah Islamiyah yang menegaskan, sesama Muslim bersaudara. Tetapi, tidak boleh memfitnah atau menyakiti umat agama lain.Selanjutnya, Ukhuwah Wathaniyah sebagai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang saling menghormati dan saling bersaudara. Kemudian, Ukhuwah Basyariyah atau Ukhuwah Insaniyah bahwa sesama manusia bersaudara. "Prinsip ukhwuah dalam Islam hartus selalu ditanamkan demi perdamaian, bukan permusuhan," beber Drs H M Ali Lubis.Hal senada disampaikan nara sumber, H Al-Ustadz Ikhwanuddin Nasution. Kalau saat Pilkada Serentak 2024 saat ini ada calon kepala daerah untuk meraih jabatan, itu bentuk keinginan menunjukkan perdamaian, bukan permusuhan. Dan Islam tidak melarang bermuamalah dengan umat agama lain.Ada stigma yang dibangun, Islam adalah ancaman yang seolah-olah benturan dengan negara. Padahal, agama Islam turut menjaga negara. Untuk itu, dalam hal kehidupan sosial, harus ada komunikasi, saling membantu dan toleransi."Kalau ada perbedaan pendapat, tentu tidak saling menjatuhkan, tetapi, harus saling memaafkan," tH Alustad Ikhwanuddin Nasution menegaskan. Sementara itu, Prof Dr Fachruddin MA, Ketua Bidang Penelitian, Pengkajian dan Penelitian MUI Sumatera Utara memaparkan tentang Resistensi Aqidah dalam Politik Islam. Aliran politik Islam adalah pola atau corak yang ditempuh untuk mencapai tujuan dalam mempengaruhi situasi menghadapi kekuatan atau kekuasaan atau lingkungan yang ada.Dipaparkan juga tentang bentuk resistensi. Ekslusifisme, tertutup, tidak mengakui paham lain, yang benar pendapat dan kelompok sendiri tidak ada kompromi. Ultra Inclufisme, semua dapat berjalan apa adanya yang menentukan Allah.Inclusifisme, menerima semua bentuk negara yang utama ajaran Islam dapat berjalan dan Integralisme, memasukkan nilai-nilai Islam dalam sistem berbangsa dan bernegara. "Untuk itu, di Indonesia, Pancasila harus dipatuhi sebagai sumber hukum dan peraturan," kata Prof Dr Fachruddin MA.Dalam Workshop yang disampaikan oleh Nara sumber dilakukan dialog dan tanya jawab yang berlangsung dengan komunikatif. Sebelumnya, Ketua Panitia Narimo MPd mengatakan, bahwa menurut Narimo selama ini asumsi masyarakat tentang politik itu kotor, tidak enak dan menjengkelkan karena di lapangan selalu negatif. Untuk itu, digelar Workshop Resitensi Aqidah Politik Islam & Tantangan Membangun Perdamaian. Thema, "Memperkokoh Siyasah Islamiyah Menuju Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur".Giat tersebut dihadiri para Nara sumber, Ketua MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis, Prof Dr H Fachruddin Azmi MA dan H Ikhwanuddin Nasution. Para peserta, organisasi Islam se Kota Siantar, Dewan Pimpinan MUI Kecamatan dan pengurus Masjid se Kota Siantar.**