Medan, MPOL -Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap 11 pelaku
penyerangan berujung
bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua orang tewas. Dari ke 11 pelaku yang ditangkap, 6 di antaranya masih di bawah umur.Ke 11 pelaku yakni FS (23) warga Jalan PWI Gang Gitar VII, Percut Sei Tuan, MWS (20) warga Jalan PWI, GangGitar I, Percut Sei Tuan, RMS (15) warga Jalan PWI, Percut Sei Tuan, MTA (21) Ketua Geng Motor Neleng dan berstatus warga binaan Lapas Labuhan Deli (
bebas bersyarat) warga Dusun XVl, Kali Serayu, Percut Sei Tuan, MF (21) warga Dusun IV Kali Serayu, Percut Sei Tuan.Selanjutnya AP (18), AFP (18), JD (17) dan DAW (17) keempatnya warga Dusun XVI, Kali Serayu, Percut Sei Tuan, DA (21) warga Desa Saentis, Percut Sei Tuan dan AS (17) warta Jalan Trunojoyo Dusun VII, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan.Bentrokan itu timbul disebabkan karena konflik lahan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 02.30 WIB.Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto mengatakan dari kejadian ini ada dua korban yang meninggal dunia. Whisnu menyebut identitas kedua korban yakni Bungaran Samosir mengalami luka bacok dan Adam Jorgi (17) tewas akibat luka tembak di bagian dada menembus jantung yang menyebabkan pembuluh darah pecah. "Saya lebih dulu mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polrestabes Medan karena dalam waktu singkat telah mengungkap dan berhasil menangkap para pelaku kejahatan pembunuhan ataupun pengeroyokan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Whisnu Februanto didampingi Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan dan Ka
satreskrim Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/10/2024) sore.Ka
satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengapit keenam tersangka yang ditangkap kasus
penyerangan di Selambo.Whisnu menjelaskan dari kasus ini tim penyidik Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan mengambil keterangan sejumlah saksi. Hasilnya didapat bahwa pada Senin (21/10) para pelaku
penyerangan ini yang sebagian tergabung dari kelompok Geng Motor Neleng melakukan
penyerangan kepada warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Percut Sei Tuan. "Kita berhasil menangkap 11 pelaku, masih ada 3 orang yang masih DPO," sebutnya.