Sunggal, MPOL
Lagi, Tim gabungan dari Sat Res
Narkoba dan Sat Samapta Polrestabes Medan memboyong dua pria saat tim menggerebek
KampungNarkoba Klambir 5, Kecamatan Medan
Sunggal, Kamis (25/1/2024) kemarin.Hasilnya dua orang pria sebagai pengedar narkoba ikut ditangkap polisi.Keduanya masing-masing berinisial MR (30) dan MAN (22) yang merupakan pemuda setempat.
Saat ditangkap, keduanya sempat berkilah dan berupaya meronta dari sergapan petugas.
Namun, berkat kesigapan tim gabungan keduanya dibawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari tangan keduanya, disita beberapa paket sabu, dan uang ratusan ribu rupiah, yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Ini merupakan tindak lanjut pengaduan dari warga. Tempat ini beberapa pekan lalu sudah kita gerebek, namun kembali ditemukan adanya praktek jual beli narkoba seperti yang dilaporkan masyarakat. Tanpa menunggu waktu, langsung kita respon," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu.
Ia mengatakan selain menangkap 2 pengedar tim gabungan juga menemukan 2 mesin judi tembak ikan, yang kemudian langsung dimusnahkan di lokasi.
"Penggerebekan akan terus dilakukan di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan yang diangggap rawan narkoba," janji kasat.
Kami juga berharap lanjut Kasat, masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba secara bersama - sama.
"Jangan takut memberikan informasi kepada kami, sebab identitasnya akan kami rahasiakan. Setiap laporan warga pastikan kami respon. Asal jangan Hoax. Narkoba ini musuh kita bersama, dan harus kita peranginya," tandasnya.
Kasat menambahkan dari dua pengedar ini kita lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.(*)