Sat Narkoba Polres Binjai Grebek Barak Narkoba Didua Lokasi

Refwandi Sanan - Kamis, 31 Oktober 2024 14:27 WIB
Tersangka yang diamankan petugas Sat Narkoba Polres Binjai saat obrak abrik barak narkoba.(wandi)
Binjai, MPOL --Satres Narkoba Polres Binjai obrak abrik dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta lakukan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada 2 (dua) lokasi di kecamatan Binjai timur dan Binjai Utara, kota Binjai Provinsi Sumatera Utara Selasa (29/10/24).

Lokasi Pertama, jalan benih kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara, kota Binjai, disaat tim melakukan penggrebekan di tkp ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial SU als Bela (41), DS (34), MR (41).

Dari TKP tersebut satres narkoba menemukan barang bukti berupa : 4 buah alat hisap sabu/ bong, 2 bungkus plastik klip kosong, 5 buah mancis, 5 buah kaca pirek, 7 buah pipet skop

Lokasi Kedua, jalan Cut Nyak Dhien kelurahan tanah tinggi kecamatan binjai timur, kota binjai, saat petugas melakukan penggrebekan didapati di tkp 2 (dua) orang dengan inisial SN (44) dan TI (39).

Dari TKP tersebut ditemukan barang bukti oleh tim berupa : 4 buah alat hisap sabu/ bong, 3 bungkus plastik klip kosong, 3 buah mancis, 4 buah kaca pirek dan 4 buah pipet skop.

Selesai dilakukan penggrebekan kemudian tim membongkar dan merobohkan terhadap kedua barak tersebut sehingga rata dengan tanah.

Pengrebekan dua lokasi tersebut dipimpin langsung oleh kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE., MH., bersama kaurbin ops Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, beserta 15 personil satres narkoba polres Binjai.

Terhadap kelima terduga SU als Bela (41), DS (34), MR (41). SN (44) dan TI (39) beserta barang bukti diboyong ke satres narkoba untuk dilakukan proses pemeriksaan. Kemudian dilakukan test urine dan kelima orang tersebut dinyatakan positif (met/sabu).

Dan rencana tindak lanjut terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika. tegas Akp Samsul Bahri.

Menurut keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat Narkoba AKP.Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Pungkas kasihumas Iptu Junaidi.(wandi)

Editor
: Baringin MH Pulungan

Tag:

Berita Terkait