Curi Dap dan Speaker, Leo Diciduk Reskrim Polsek Indrapura

Muja Karya Bakti - Jumat, 26 Januari 2024 13:35 WIB
Muja
Terduga pelaku pencurian M Leo.
Indrapura, MPOL - Unit Reskrim Polsek Indrapursa dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus, SH, menangkap seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan di dusun V desa Sukaramai Kecamatan Airputih Kabupaten Batu Bara Jumat 26 Januari 2024.

Pelaku pencurian bernama M Leo (32) warga dusun V desa Sukaramai itu ditangkap atas laporan korban Sarolo Situmorang, Jumat 26 Januari 2024. Korban kehilangan mesin dap merek sanyo air, dan satu buah speaker aktif dari sebuah gudang sekira pukul 03.00 wib. Saat ini terduga pelaku pencurian bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Indrapura Polres Batu Bara.

Korban yang merupakan penduduk Dusun V Desa Sukarame Kec. Air Putih pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 03.00 Wib, pada saat pelapor hendak melakukan pengecekan di gudang miliknya diketahui bahwa gembok telah dirusak dan mesin dap air dan speaker aktif yang ada di gudang telah hilang

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, SH, MH, kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 06.30 wib unit reskrim Polsek Indrapura atas laporan pencurian terhadap mesin Dap air.

Selanjutnya unit reskrim polsek indrapura dipimpin oleh kanit reskrim polsek indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH melakukan penyelidikan kemudian mendapatkan informasi terhadap pelaku yang melakukan pencurian.

Dan melakukan penangkapan terhadap pelaku a.n. Muhammad Leo pada saat pelaku berada di Desa Sukarame kec. Air putih kab.batubara selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.*

Editor
: Rini Sinik

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Polres Batu Bara Juara lll Piala Inalum, Unggul 2-1 Lawan Pon Sumut