Pakpak Bharat, MPOL -Pjs.Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait menghadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat periode 2024-2029 28/10/2024Pjs.Bupati Pakpak Bharat Naslindo Sirait menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang di lantik. Ini adalah panggilan mulia menjadi wakil rakyat dengan prinsip yang di kandung dalam politik yang mementingkan kepentingan rakyat.Mengingat,masyarakat Pakpak Bharat masih tergolong berpenghasilan rendah, angka stunting yang tinggi,kehadiran DPRD yang baru dilantik akan mengakselerasi dan mengekskalasi program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Pakpak Bharat.Naslindo menyampaikan,Tupoksi kedudukan DPRD sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2023 DPRD adalah bagian Integral Pemerintah Daerah karena itu yang harus di bangun adalah kemitraan dengan eksekutif dengan prinsip keterbukaan, saling menghargai dan memiliki komitmen bersama dalam memajukan Pakpak Bharat sehingga ruang- ruang diskusi dalam keputusan harus nya tidak ada kata deadlock. Ada di daerah lain DPRD yang tidak mensahkan APBD nya tentu masyarakat dirugikan karena pembangunan akan terganggu.Ia juga menambahkan ,ada 3 fungsi DPRD yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan kiranya semuanya bisa dijalankan dengan baik. Dua fungsi lain legislasi sangat diperlukan untuk memperkuat cek dan balance bahkan fungsi pengawasan sehingga penyelenggaraan pemerintahan benar benar dapat di pertanggung jawabkan dan tepat sasaran.**