Medan, MPOL - Satu dari dua pelaku begal yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menggelepar setelah terjangan timah panas menembus kakinya. Tindakan tegas terukur itu diberikan karena pelaku melakukan perlawanan, melempar petugas dengan helm dan senjata tajam jenis celurit.
Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni Zai Nahli Kailata (18) warga Jalan Nurul Hidayah, Kelurahan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan dan VT (16) warga Jalan Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan.
Komplotan begal ini terbilang beringas dan sadis karena saat melakukan perampokan sepeda motor tak segan-segan membacok dan melukai korbannya dengan celurit.
"Saya mau menginformasikan keberhasilan Tim URC Polsek Medan Helvetia yang melakukan pengungkapan kasus curas ranmor dengan modus menggunakan kekerasan yaitu menggunakan senjata tajam celurit dari salah satu komplotan," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, Senin (4/11/2024) sore.
Saat diinterogasi, kata Kapolres, kedua tersangka mengaku sudah empat kali beraksi dengan modus kekerasan. Dari pengungkapan ini juga petugas mengamankan dua unit sepeda motor, di mana satu milik korban dan satu lagi milik pelaku yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan.
Gidion berjanji akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok lainnya. Menurutnya, komplotan ini diduga memiliki 7 kelompok begal.