Medan, MPOL - Seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai selebgram di Medan, Muhammad Yogi alias Yogi (29) ditangkap dan ditembak polisi. Penangkapan terhadap pria yang kerap membuat konten kreator dan bermain disk jockey (DJ) ini karena terlibat jaringan narkoba dalam jumlah cukup besar.
Yogi yang berdomisili di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ini ditangkap di lokasi dan waktu berbeda dengan dua tersangka lainnya.
Dua tersangka lagi yakni, SS alias A (29) warga Jalan Air Bersih Ujung, Gang Rezeki, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota dan NH alias D (37) warga Gang Sempurna, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka Yopi ditangkap di Jalan Besar Delitua, Gang Bakti, Desa Namorambe, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Rabu (30/10/2024) sekira pukul 11.00 WIB. Lalu, SS alias A ditangkap di Jalan Tanah Mujur, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Rabu (30/10/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Berselang setengah jam penangkapan tersangka SS, tersangka NH alias D kemudian ditangkap di Jalan Sempurna, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
"Dari jaringan ketiga tersangka ini diamankan barang bukti 6 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi," kata Gidion didampingi Kasatresnarkoba Kompol Adrian Risky Lubis dan Kanit II AKP Heryadi, Selasa (5/11/2024) siang.
Kapolres juga menyebut tersangka Yogi diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kirinya karena berusaha melawan dan melarikan diri. *