Medan, MPOL - Polisi mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas). Terbukti, ketua begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan, ditembak mati.
Dengan ditembak matinya pelaku begal tersebut menjadi bukti bahwa polisi telah mengambil langkah dsn tindakan tegas. Selain itu juga mengultimatum para pelaku curas lainnya untuk bertaubat dan jangan coba-coba lagi beraksi yang membuat masyarakat semakin resah.
Adapun pelaku yang ditembak mati yakni Muhammad Dimas alias Dimas (23) merupakan ketua dari komplotan begal yang ditangkap petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Kamar jenazah pun jadi pilihan polisi menempatkan Dimas untuk 'istirahat panjang'.
Selain Dimas, tiga tersangka turut diringkus, satu di antaranya di tembak di bagian kaki kanannya. Ketiga pelaku masing-masing Yoga Ramadhan Syah alias Temon (24) warga Gang Simpang Usup Raja, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Nugraha Akbar Ginting alias Benu warga Jalan Pintu Air IV, Gang Dahlia, Kecamatan Medan Johor dan Rifki Pratama (ditembak kaki kanan) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Keluarga, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
"Hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan di RS Bhayangkara, Medan, Senin (11/11/2024).
Gidion mengatakan komplotan ini lebih banyak 'bermain' di wilayah Kecamatan Pancurbatu, Delitua dan Kutalimbaru. Ia menyebut peristiwa pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Medan ada 11 TKP. Akan tetapi, dari hasil penelusuran polisi, hanya empat korban yang sudah membuat laporan.
"Kita melakukan upaya yang serius dan melakukan penangkapan di sebuah tempat persembunyian para pelaku, di mana saat itu mereka sedang melakukan pesta sabu. Dan dari pengembangan salah satu tersangka (Dimas) melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas hingga meninggalnya satu orang pelaku tersebut. Hari ini dilakukan autopsi untuk meyakinkan bahwa apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Eks Kasatreskrim Polresta Medan ini menegaskan pihaknya sejauh ini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Kata Gidion, tersangka Dimas merupakan ketua begal yang beraksi di Deli Serdang yang sebagian wilayah di sana masuk dalam wilkum Polrestabes Medan.