Kapolres Samosir Tekankan Pencegahan Gangguan Keamanan Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Herbin Sinaga - Kamis, 14 November 2024 19:53 WIB
Ist
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda, serta Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Samosir. di Aula Kantor Bupati Samosir.
Samosir, MPOL-Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menyampaikan arahan penting terkait upaya pencegahan potensi gangguan ketertiban dan keamanan dalam tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Samosir. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang serta jajaran Forkopimda lainnya serta Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Samosir. di Aula Kantor Bupati, Kamis (14/11/2024)

Rapat dibuka dan sekaligus menyampaikan paparan oleh Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang dan diikuti dengan pemaparan dari KPU, Bawaslu, DPRD, TNI, dan Kejaksaan Kabupaten Samosir.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Samosir menguraikan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi gangguan selama Pilkada berlangsung khususnya jelang tahapan pencoblosan pilkada serentak 2024.

Kapolres menyoroti beberapa isu krusial yang perlu diantisipasi, antara lain: netralitas penyelenggara pemilu dan aparat negara, potensi politik uang, politisasi SARA, penyebaran hoaks dan fitnah, hingga potensi intimidasi dan ancaman fisik maupun verbal. Ia juga menekankan pentingnya mitigasi penggunaan media sosial selama kampanye, serta kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban selama proses Pilkada.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta rapat dan masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerahnya dengan tidak mudah terpengaruh isu yang berpotensi memecah belah, serta menghimbau agar setiap pelanggaran dilaporkan kepada pihak berwenang.

Menurut Brigpol Vandu P Marpaung, pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, rapat ini merupakan upaya intensif Forkopimda untuk meminimalisir pelanggaran di setiap tahapan Pilkada Serentak. Agar seluruh Peserta Rapat Memahami terkait Tanggungjawab masing-masing dalam Pilkada Serentak 2024 yang tidak berlawanan dengan hukum. "Diharapkan partisipasi seluruh stakeholder, terutama Camat dan Kepala Desa, dalam mengedukasi masyarakat untuk turut serta menjaga Pilkada damai dan menggunakan hak pilihnya," ujar Vandu.**

Editor
: Maju Manalu

Tag:

Berita Terkait