Disdik Labura 'Biarkan' CV. MJ Tak Kembalikan Kerugian Daerah

Budi Ardiansyah - Sabtu, 16 November 2024 13:21 WIB
Ist
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labura yang terletak di Jalan Sukarame Lingkungan V Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu.
Labura, MPOL -Dinas Pendidikan Kabupaten Labura diduga secara sengaja melakukan pembiaran terhadap salah satu rekanan yakni CV.MJ belum kembalikan kerugian Daerah yang termaktub dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2023.

Temuan BPK RI itupun terbilang cukup signifikan sebesar Rp. Rp. 356.107.198.44,- terkait kelebihan pembayaran pada pekerjaan Pengadaan Perabotan di Kegiatan Pengelolaan Pendidikan SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Labura.

"Ya, dari pagu anggaran sebesar 52 Milyar lebih, ada temuan BPK sebesar Rp. 356.107.198.44,-, kelebihan bayar ini belum ditagih oleh dinas pendidikan Labura. Artinya, terkesan ada pembiaran yang menyebabkan kerugian keuangan daerah," ujar Aidil Syahputra, Praktisi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Raya, Jum'at (15/11/2024).

Kata dia, dalam LHP BPK RI tahun buku 2023 itupun, sangat jelas memerintahkan kepada Bupati Labura melalui Dinas Pendidikan untuk segera menagih kelebihan bayar dimaksud untuk dikembalikan ke Kas daerah.

"Data detailnya ada. Saya menduga, Dinas Pendidikan Labura tidak patuh terhadap perintah Bupati, sehingga aksi pembiaran ini terus terjadi. Saya meminta kepada Kejari Labuhanbatu untuk segera lakukan penyelidikan secara serius," pintanya.

Informasi lain yang dihimpun Medan Pos, kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan temuan BPK RI pada pengadaan perabotan/mobilier sekolah berupa Meja belajar di sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Labura.

Ditemukan adanya dugaan Mark-up pada penyediaan kelompok jenis kayu. Dimana, sesuai juknis pada penyediaannya harus disertakan jenis kayu Meranti, namun realisasinya menggunakan kayu jenis sembarang sehingga diduga menyasar kepada tindakan koruptif.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labura, Irwan Harahap, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak menjawab hingga berita ini di lansir ke meja redaksi.**

Editor
: Maju Manalu

Tag:

Berita Terkait