Medan, MPOL - Polsek Delitua telah menangkap dua dari sejumlah pelaku yang melakukan penyerangan di warkop mie Aceh Dani Jalan Besar Delitua, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.Kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian penyerangan yang terjadi pada Rabu (13/11/2204) sekira pukul 00.30 WIB.Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda."Pelaku BID (18) warga Jalan Gedek, Kecamatan Delitua, ditangkap di rumahnya sekira pukul 14.40 WIB dan pelaku AZ (22) warga Jalan Ardagusema, Delitua, ditangkap saat sedang bekerja di Jalan BZ. Hamid sekira pukul 22.30 WIB," kata Dedy Dharma kepada Medan Pos, Sabtu (16/11/2024) siang.Dedy menjelaskan aksi penyerangan terjadi secara tiba tiba. Para pelaku masuk ke dalam warkop melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam sembari mengejar tamu (pengunjung) serta karyawan di sana. Pelaku juga mem
bacok meja milik korban kemudian mendorong steling jualan hingga kacanya retak serta menendang meja.Dari dua pelaku yang ditangkap, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vixion, sebuah jaket Hoodie warna abu-abu (digunakan pelaku AZ saat melakukan penyerangan) dan sebuah celana panjang warna abu-abu (digunakan pelaku BID saat melakukan penyerangan)."Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," ujarnya.Sebelumnya, polisi bergerak cepat menangkap kelompok geng motor yang melakukan penyerangan secara membabi buta di Warkop Mie Aceh Dani di Jalan Besar Delitua, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deli Serdang.Dalam penyerangan itu, para pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) menyerang para pengunjung warkop, Rabu (13/11/2024) sekira pukul 00.33 WIB. Aksi para pelaku terekam CCTV dan videonya
viral di media sosial.Dari kasus ini, Polsek Delitua sedikitnya telah menangkap dua pelakunya. Seorang pelaku dengan panggilan Daeng lebih dulu ditangkap pada Rabu (13/11/2024) malam, disusul satu pelaku lagi."Kita sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang di kawasan Kecamatan Delitua, dua-duanya dewasa. Semua pelaku ada 12," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan kepada Medan Pos, Kamis (14/11/2024) sore.