Medan, MPOL - Setelah tiga minggu berlalu, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap pemilik kos, Neti (62) di Jalan Badak, No. 32 Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.
Adapun identitas pelaku yang ditangkap yakni, Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59) warga Jalan Lubuk Kuda Gang Tongat, No. 15, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Peristiwa bengis yang dilakukan pelaku itu terjadi pada Rabu (23/10/2024) lalu sekira pukul 07.15 WIB. Pada saat itu korban ditemukan dalam keadaan telentang di depan pintu kamar dengan kondisi bersimbah darah dan kedua kaki tertekuk.
Polisi yang terus menerus melakukan penyelidikan berhasil mengendus keberadaan pelaku yang melarikan diri ke luar kota.
"Pelaku kita tangkap saat berada di salah satu penginapan Jalan Harjo, Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara pada Sabtu (16/11/2024) sekira pukul 03.00 WIB," kata Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan kepada Medan Pos, Sabtu (16/11/2024).
Saat dilakukan penangkapan, sambung Poltak, pelaku melakukan perlawanan hingga petugas menembak kedua kakinya.