Dalam hitungan Jam, Polsek Indrapura Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Antar Provinsi, 3 Pelaku Berhasil Ditangkap

Muja Karya Bakti - Senin, 18 November 2024 13:37 WIB
Ketiga tersangka sindikat ranmor antara Provinsi satu unit mobil  dan barang bukti diamankan di Mapolsek Indrapura Senin 18 November 2024, L 300 milik korban Iin masih dalam pecaharian. (Muja)
Indrapura, MPOL - Tiga orang pria sindikat pencurian mobil antar provinsi berhasil diamankan tim unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara Minggu malam di dua tempat berbeda. Pengungkap kasus ranmor ini atas laporan polisi Iin Novianti (35) warga dusun 1 desa Tanjung Harapan Kecamatan Airputih Kabupaten Batu Bara yang kehilangan satu unit mobil L 300 yang diparkirnya diteras rumah pada Sabtu dinihari.

Terungkapnya kasus ranmor antar provinsi dalam hitungan jam ini atas kerja keras tim unit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Manahan Siregar dan personil. Tiga pria pelaku yang berhasil memetik mobil L 300 milik warga desa Tanjung Harapan ini masing masing Siswanto (40) warga desa Pematang Kueng, Gunawan (45), Diko Handoko Aritonang (36) warga Huta 1 Boluk Kec. Bosar Maligas Kab.Simalungun. Sementara satu unit mobil L 300 BK 9622 BT masih dalam pencarian petugas. Menurut ketiga pelaku mobil hasil petikannya itu sudah dibawa ke Aceh.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun media ini di Mapolsek Indrapura Senin 18 November 2024, kawanan sindikat ranmor antar provinsi ini sebelumnya berhasil memetik satu unit mobil Dump truk milik Adam Malik Rambe dari wilayah hukum Polsek Aek Kanopan Kab.Labura.

Setelah berhasil memetik mobil milik AM Rambe kawanan sindikat ranmor yang diduga mempunyai donatur dari oknum aparat yang bertugas di Sumut, membawa hasil curian ke Medan. Namun sesampainya kawanan ini di wilayah hukum Polsek Indrapura, mereka berhasil mencuri mobil L 300 milik Iin Novianti, namun walaupun hasil curian mereka berhasil dibawa ke tempat penampungan di Aceh, ketiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah desa Brohol Kec. Sei Suka dan desa Lalang Kec. Medang Deras.

Menurut keterangan Iin Novianti kepada media ini Senin 18 November 2024 di Mapolsek Indrapura, kronologis hilangnya mobil L 300 BK 9622 BT terjadi Minggu dinihari 17 November 2024. Mobil saya malam itu parkir di teras rumah, saya baru tahu pada pagi hari sekitar jam 07.00 wib. Selain mobil satu buah HP milikku juga turut diambil," ujar perempuan muda ini.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara IPDA Manahan Siregar membenarkan pengungkapan kasus ranmor antar provinsi. Kami masih dalam pengembangan kasus, sebab barang bukti satu unit mobil L300 belum kita temukan, namun mudah mudahan dalam waktu singkat bisa kita temukan, ketiga pelaku berikut satu unit mobil mini bus dan barang bukti lainnya sudah kita amankan," ujarnya.***

Editor
: Rini Sinik

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Batubara Laksanakan Police Goes To School

Sumatera Utara

Terduga Pelaku Penganiayaan di Sei Suka Serahkan Diri ke Polsek Indrapura

Sumatera Utara

Aman Damanik,Maling Ranmor Akhirnya Diciduk Unit Reskrim Polsek Indrapura

Sumatera Utara

Curi HP, Tiga Pria Diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura

Sumatera Utara

Polsek Indrapura Berhasil Redam Isu Begu Ganjang di Desa Limau Sundai

Sumatera Utara

Warga Simodong Tewas Mengenaskan Dilindas Kereta Api