Medan, MPOL - Petugas Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dikabarkan telah menangkap salah satu pelaku bersenjatakan klewang terhadap pekerja yang hendak mencari nafkah.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Senin (18/11/2024), seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap polisi pada Sabtu (16/11/2024) malam.
Pelaku yang ditangkap merupakan salah satu komplotan yang membegal korban Iswan (42) di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Disebut-sebut saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ada pelaku begal lagi ditangkap. Ia pun akan melakukan pengecekan laporan kepada anggotanya.
"Belum saya cek, nanti saya cek ke Kapolsek," kata Gidion Arif kepada Medan Pos, Senin (18/11/2204) malam.
Sebelumnya, Iswan (42) menjadi korban begal saat melintas di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor. Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami warga Gang Bunga, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, itu terjadi pada Selasa (15/10/2024) lalu sekira pukul 05.00 WIB.
Kepada wartawan korban menceritakan aksi begal itu terjadi. Korban mengaku berangkat dari rumahnya menuju Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, untuk bekerja sebagai tukang potong ayam.