Medan, MPOL: Dalam upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, Polres Tanah Karo melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Kamis (5/12/2024). Operasi yang dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F yang menegaskan untuk membrantas peredaran narkoba mulai hulu hingga ke hilir.Operasi dimulai dengan apel kesiapan di Mapolres Tanah Karo pada pukul 14.00 WIB dan melibatkan 15 personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Intel, Sat Sabhara, dan SiPropam. Pada pukul 15.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.Ketiga tersangka pengguna narkoba (Ist).Tiga pria berhasil diamankan, yaitu Candra Saputra (26), Kamaludin (32), dan Yuda Perwira (33). Hasil tes urine menunjukkan dua pelaku, Candra dan Kamaludin, positif menggunakan narkotika jenis sabu, sementara Yuda dinyatakan negatif.Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipet plastik dan kaca pirex, dua plastik klip kecil, serta dua mancis berwarna merah. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini. "Pimpinan Polda Sumut berterima kasih atas dedikasi seluruh personel yang melaksanakan tugas dengan baik. Meski tantangan di lapangan berat, komitmen untuk memberantas narkoba harus terus kita jaga. Operasi seperti ini akan terus digencarkan di seluruh wilayah Sumut," tegas Hadi.Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. "Operasi ini merupakan langkah tegas Polri untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara," tutur mantan Wadirlantas Kalteng ini.Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. "Kerja sama antara masyarakat dan Polri menjadi kunci untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba," tutup Kombes Hadi Wahyudi.***