Polda Sumut Ungkap 43 Kasus Judi dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI

Josmarlin Tambunan - Senin, 16 Desember 2024 12:00 WIB
Medan, MPOL:Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres di wilayahnya mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan tindak pidana perjudian konvensional selama periode 21 Oktober hingga 14 Desember 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, Polda Sumut berhasil mengungkap 43 kasus dengan total 72 tersangka, terdiri atas 69 pria dan 3 wanita. Jenis perjudian yang diungkap meliputi togel sebanyak 37 kasus, sabung ayam 1 kasus, tembak ikan 1 kasus, dan 4 kasus lainnya berasal dari berbagai bentuk perjudian lainnya.

Keberhasilan ini menempatkan Polda Sumut sebagai peringkat pertama dalam pengungkapan kasus perjudian tertinggi se-Indonesia selama pelaksanaan Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI. Program ini menjadi momentum penting bagi Polda Sumut untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung visi pemerintah dalam menciptakan ketertiban masyarakat.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Polda Sumut terus menguatkan komitmen penindakan perjudian sebagai bagian program asta cipta Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. "Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Sumut sesuai dengan amanat Program Asta Cita," ujar mantan Kapolres Biak Papua ini.

Lebih lanjut, Kombes Hadi menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi pemberantasan judi akan terus ditingkatkan, termasuk mengincar jaringan besar yang menjadi dalang di balik berbagai bentuk perjudian. "Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya," tambahnya.

Sebagai wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, Polda Sumut membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat mampu menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik. Komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat.***

Editor
: Josmarlin Tambunan

Tag:

Berita Terkait