Medan, MPOL -Anggota Komisi E DPRD Sumut
dr Dewi Fitriana MKes mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara tuntas dugaan korupsi atau penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024 senilai Rp176 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, untuk menyelamatkan dunia pendidikan di daerah ini dari pelaku-pelaku korup."KPK perlu kita dorong terus untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana DAK ini, karena efeknya sangat membahayakan bagi dunia pendidikan dan masa depan anak bangsa. Mari kita sama-sama komit menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan," ujar Dewi Fitriana kepada wartawan, Selasa (17/12) di DPRD Sumut. Seperti diketahui, dana DAK bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Jika terjadi penyelewengan, tentu kualitas layanan pendidikan akan terganggu, merugikan siswa, guru, dan masyarakat. "Dengan adanya penindakan tegas dari
KPK, diharapkan manajemen pendidikan di Sumut bisa lebih baik ke depannya, mencegah praktik korupsi, serta memastikan dana pendidikan digunakan sesuai kebutuhan," tandas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.Anggota dewan Dapil Deliserdang ini yakin, dengan penuntasan kasus korupsi penyelewengan dana DAK di Disdik Sumut ini, akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan lembaga pendidikan, serta menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu di Sumut. "Jika kasus ini diusut hingga tuntas, ini tidak hanya akan memberikan keadilan, tetapi juga menciptakan efek jera bagi oknum yang menyalahgunakan dana publik. Langkah ini penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berkualitas di daerah ini," ujar Dewi. Selain masalah korupsi penyelewengan dana DAK, Dewi juga berharap kepada
KPK untuk membersihkan instansi pendidikan itu dari pelaku pungutan liar (pungli) dan kutipan lainnya dengan dalih apa pun, untuk menciptakan sistem pendidikan yang transparan, bersih, dan berintegritas.Penegasan ini disampaikan Dewi menanggapi berita terkait pemeriksaan oknum Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis oleh
KPK soal dugaan penyelewengan penggunaan dana DAK untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024 senilai Rp176 miliar. Berdasarkan informasi, oknum Kadisdik Sumut, diperiksa
KPK pada 27 November 2024 di Jakarta, guna menindak lanjuti kasus ditangkapnya rekanan inisial TSR di salah satu tempat di Kota Medan.
Kadisdik Sumut Ir Abdul Haris Lubis MSi ketika dikonfirmasi wartawan usai membuka acara di SMKN 7 Medan baru-baru ini mengatakan, pemeriksaan oleh
KPK terhadap dirinya terkait masalah penggunaan DAK dan pihaknya koperatif memenuhi panggilan dan tetap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.**