Medan, MPOL - Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku yang membunuh Tiar Martha Situngkir (33). Korban dibunuh dan mayatnya dibiarkan tergeletak di areal perladangan sawit Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.Penangkapan terhadap pelaku Harianto Turnip (56) dipimpin Kanit Pidum Iptu Sarwedi Manurung bersama Kasubnit Jatanras Ipda Janoslan Hubert Sinaga di Provinsi Riau.Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku yang merupakan warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung itu ditangkap enam hari setelah pembunuhan itu terjadi. "Pelaku kita tangkap di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (16/12/2024). Pelaku melakukan perlawanan hingga kaki sebelah kanannya ditembak," kata Gidion Arif saat menggelar konferensi pers di lokasi pembunuhan, Selasa (17/12/2024) sore.Gidion menjelaskan sebelum menusukkan pisau ke perut korban sampai mengenai ulu hati, pelaku lebih dulu menganiaya korban sampai berkali-kali.'Korban terlebih dahulu dianiaya pelaku, dicekik kemudian dipukul, lalu diinjak tulang rusuknya dan selanjutnya ditikam," ungkapnya."Korban dibunuh pada saat pelaku berulang tahun, 10 Desember. Kemudian ada komunikasi antara pelaku dengan korban, makan di suatu tempat kemudian setelah itu menuju ke lokasi ini (tempat korban dibunuh). Setelah membunuh korban, pelaku lalu mengambil handphone milik korban," sambungnya.Polisi yang mendapat informasi lalu turun ke TKP dan membawa jenazah ke rumah sakit untuk dilakukan Visum et Repertum (VER) dan autopsi sembari melakukan penyelidikan. Selanjutnya disimpulkan bahwa korban mengalami luka di bibir, patah di tulang rusuk dan luka tusuk.