Medan, MPOL:Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sumut, Ifrizal meminta agar calon Kepala Daerah di Sumut yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap menjaga suasana kondusif.Dikatakan Ifrizal, perjuangan melalui sengketa di MK merupakan jalur konstitusional yang telah dipersiapkan. "Siapapun calon kepala daerah yang menggugat di MK kita harapkan bisa ikut juga menjaga suasana kondusif. Hal ini karena memang MK itu jalur konstitusional yang dapat ditempuh para calon kepala daerah," kata Ifrizal kepada wartawan, Rabu (18/12/2024). Ifrizal menekankan agar KPU sebagai pihak termohon di MK juga dapat memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya atas dalil pemohon (calon kepala daerah) dalam sengketa tersebut. Dan Bawaslu juga sebagai pihak terkait harus memberikan keterangan yang berimbang. "Peran KPU dan Bawaslu tentu sangat besar. Kita ingin gugatan yang disampaikan para kepala daerah dengan berbagai dalil bisa menjadi pelajaran dan evaluasi bagi penyelenggara pemilu ke depan," ujarnya. TePI Sumut sendiri disebutkan Ifrizal, akan melakukan pemantauan terhadap hasil
pilkada di 33 Kabupaten/Kota di Sumut. "Kita mengapresiasi peran Kepolisian yang telah berhasil melakukan pembinaan keamanan dan ketertiban di Pilkada Serentak 2024 ini. "Alhamdulillah persoalan seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) banyak berkurang di Pilkada 2024 ini. Tentunya peran jajaran KPU dan Bawaslu serta pihak kepolisian menjadi sangat penting," pungkas Ifrizal.(kcu)