Medan, MPOL -Sat Narkoba
Polrestabes Medan membongkar sindikat jaringan narkoba di kawasan Jermal.Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga pria disergap dari lokasi berbeda. Sebagai barang bukti, petugas menyita sabu seberat 8.418 gram.Ketiga pria masing-masing berinisial JAD (47), ICNL (40) dan AA (39). Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan disela-sela pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (20/12/24). Ia menerangkan, pengungkapan bermula saat petugas Sat Narkoba
Polrestabes Medan mengamankan tersangka JAD di Jalan M Yakub, Bandar Khalifah, Rabu (20/11/24) lalu.Saat petugas melakukan penggeledahan badan ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu. Ketika ditanyai petugas, JAD mengaku sabu itu didapat dari ICNL. Dari pengakuan ICNL, lanjut Kombes Pol Gidion, anggota melakukan pengembangan dan menangkapan ICNL bersama AA. Tidak sampai disitu kata Gidion, petugas kembali menginterogasi ICNL. Yang akhirnya, ICNL bunyi bahwa dia ada menyimpan sabu di rumah orang tuanya di Jalan Jermal XII dan di rumahnya sendiri di Jalan Jermal I. "Dari kedua tempat itu kita amankan sabu seberat 8,418,31 gram. Sabu sebanyak ini setidaknya bisa menyelamatkan 84.200 orang," terangnya. Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menambahkan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lainnya masing-masing berinisial A dan T."Mereka (A dan T) merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu," jelasnya. Kombes Pol Gidion menambahkan mulanya JAD menghubungi T untuk memesan sabu 1 ons.Lalu, T mengatakan yang akan mengantarkan pesanan tersebut (1 ons sabu) adalah ICNL. "Dia ini (T) merupakan anggota dari A yang masih kita buru juga," pungkas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Sementara, Kasat Narkoba
Polrestabes Medan, Kompol Adrian Rizky Lubis menjelaskan ketiganya merupakan jaringan peredaran narkoba di kawasan Jermal."Jadi ini menjawab pertanyaan masyarakat yang mengatakan Jermal banyak narkoba. Dan mereka ini salah satu bagian dari peredaran gelap narkoba di wilayah Jermal," terangnya.(*)