Medan, MPOL - Oknum anggota TNI Serka HS diduga menculik dan membunuh Andreas Rurystein Sianipar (44). Usai dihabisi dengan cara disiksa dan dibacok, mayat korban lalu dibuang dan dibenamkan di areal kosong belakang rumah di Desa Aek Tapa, Dusun III Bulu Telang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Anggito adik korban menjelaskan kejadian ini berawal pada Minggu (8/12/2024) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu ada saksi yang melihat korban dibawa paksa oleh sejumlah orang menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna hitam.
Menurut Anggito, setelah pihak keluarga menyelidiki kasus ini ternyata yang menculik korban merupakan orang-orang suruhan Serka HS. Lalu korban dibawa paksa menuju rumah dinas Serka HS di Asrama Abdul Hamid, Jalan Medan-Binjai, Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal.
"Di situ (korban) disambut oleh istri Serka HS ini dengan mengamuk-ngamuk. Lalu, Serka HS ini berdiri marah-marah. Ini menurut keterangan saksi ya yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Gito saat diwawancarai wartawan di RS Bhayangkara, Medan, Sabtu (21/12/2024) siang.
Ketika sampai di rumah dinas, sambungnya, Serka HS ini mengamuk, mengancam sambil mengusir saksi hingga saksi kabur dari lokasi. Tinggal lah korban sendirian di asrama tersebut.
"Di situ sudah kumpul anak muda yang dikumpulkan HS beserta berbagai senjata tajamnya. Setelah itu tak diketahui lagi kabar korban," sebutnya.
"Dan sekarang sudah ditemui, korban sudah tak bernyawa. Diakui HS sendiri, dia yang buang sendiri, melakukan (pembunuhan) itu sendiri. (Korban) dibuang di daerah Labuhanbatu Utara dengan cara ditenggelamkan, (ke dalam lubang sedalam 4 meter), kaki diikat, tangan diikat, matanya dilakban, mulut juga dilakban," ungkapnya.
Agar korban tidak muncul ke permukaan, Serka HS menggunakan batu pemberat kemudian ditimpa lagi dengan sejumlah tandan sawit. Setelah itu, di atasnya dikasih pelepah sawit.
Gito menerangkan bahwa abangnya sudah tak bernyawa dan sekarang ada di kamar jenazah RS Bhayangkara.