Medan, MPOL:Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan mengamankan
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab Batubara, Senin (29/1).Kedua pejabat itu
diamankan terkait dugaan pengutipan uang dari para peserta ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) se Kabupaten Batubara.Selain
Kepala BKPSDM inisial MD dan Kadis Pendidikan AH, dikabarkan juga ikut diperiksa Sekretaris Dinas Pendidikan inisial DT dan Ketua Panitia CASN inisial RA.Informasi diperoleh, dugaan pungli itu terendus polisi atas laporan oknum-oknum peserta PPPK.Dalam laporan diperoleh, ada peserta PPPK yang tidak lulus namun dengan "penyetoran" uang sehingga yang bersangkutan dinyatakan lulus."Kecurigaan muncul ketika ada peserta PPPK yang sebelumnya tidak lulus kok bisa lulus sehingga peserta lainnya menjadi curiga dan melaporkan ke polisi," ujar sumber yang tidak bersedia disebut identitasnya. Belum diketahui berapa besaran dana yang dikutip untuk meloloskan peserta PPPK tersebut. "Kalau nilainnya tidak tahu pasti namun infonya bervariasi puluhan juta rupiah juga per orang," sebutnya.Sementara itu, diperoleh informasi AH menjabat Kepala Dinas Pendidikan Batubara pada tahapan SKTT PPPK tahun 2023.Terkait pemeriksaan DT yang bersangkutan pada proses seleksi berlangsung sebagai plt Disdik Batubara yang kemudian digantikan AH dan kembali menduduki jabatan sebagai Sekretaris
Kadisdik.Saat seleksi penerimaan PPPK itu, Ir. Zahir masih menjabat sebagai Bupati Batubara.Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi soal
diamankannya oknum
Kepala BKPSDM dan Kadis Pendidikan Kab Batubara itu mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Poldasu masih melakukan penyelidikan."Tidak
diamankan tapi masih dilakukan penyelidikan," ujar Kombes Hadi.Juru bicara Poldasu itu tidak menampik terhadap keduanya dilakukan pemeriksaan. "Yah prosesnya masih seperti itu," imbuhnya.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Batubara AH saat dikonfirmasi tidak menjawab, sementara dikonfirmasi melalui WA hanya contreng satu.(jos).