Medan, MPOL - Sedikitnya empat pelaku yang membunuh Andreas Rury Stein Sianipar (44) dengan cara melakukan penganiayaan hingga korban tewas telah ditangkap Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Awalnya polisi menangkap tiga pelaku, namun hari ini bertambah setelah seorang pelaku lagi diringkus.
Adapun keempat pelaku yang ditangkap yakni Cris Jovan Situmorang (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Ferian Azhar (37) dan M. Fattah Harahap alias Aji (25), keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal. Sementara seorang pelaku lagi yang baru ditangkap adalah Faisal (45) warga Jalan Klambir V, Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya.
"Total pelaku yang sudah ditangkap ada empat. Sepertinya ada tiga lagi yang masih dikejar," kata Gidion kepada Medan Pos, Kamis (2/1/2025) malam.
Gidion berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan berupaya menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
"Saya berkomitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas," tegasnya.
Gidion sebelumya menjelaskan tiga pelaku yang lebih dulu ditangkap masing-masing memiliki peran hingga akhirnya korban meregang nyawa.
"Mereka waktu yang kita amankan itu ada 3, yaitu CJS berperan menjemput korban dan MFH melakukan penganiayaan dan FA juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang," kata Gidion Arif Setyawan saat doorstop di seputaran Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (21/12/2024) malam.