Medan, MPOL - Satresnarkoba Polrestabes Medan dikabarkan telah menangkap seorang pria yang dikenal sebagai bandar besar sabu di kawasan Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, bandar sabu berinisial O itu disebut-sebut ditangkap sekitar satu minggu yang lalu.
Penangkapan terhadap O juga dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan.
"Betul. (Barang bukti yang diamankan) 1 ons sabu," kata Gidion kepada Medan Pos," Jumat (3/1/2025) siang.
Gidion menjelaskan sebelum menangkap O, anggotanya lebih dulu menangkap kaki tangan O yang menjadi pengedar berinisial D. Setelah dilakukan interogasi D mengaku bahwa barang tersebut berasal dari O.
Menurut Gidion, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait
jaringan narkoba yang dikendalikan O.
"(O) tersangka yang selama ini kami cari-cari dari Jalan Klambir itu. Ada analisa yang mengarah ke orang ini (O) yang sekarang ini dapat. Sudah ditetapkan tersangka," sebutnya.