Medan, MPOL - N (16) remaja perempuan warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, mendapat empati dari polisi. N yang menjadi korban pencabulan oleh dua tetangganya itu dibantu Polsek Delitua dalam pengurusan administrasi data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) berupa KTP hingga akte kelahiran.
Bantuan pengurusan administrasi data diri kepada korban menjadi atensi Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan yang langsung ditindaklanjuti Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, mulai dari pendampingan kepada korban dan orangtuanya ke Kantor Disdukcapil Deli Serdang hingga terbitnya KTP dan akte kelahiran N.
"Kami dampingi untuk keluarga terkhusus korban (N) mengurus keperluannya termasuk data diri mereka," kata Dedy Dharma kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Dedy mengatakan segala pengurusan tersebut juga dibantu oleh para pengurus desa setempat.
"Kami turut menyertakan kepala desa dan kepala dusun sebagai bentuk perhatian kepada keluarga korban," ujarnya.
Dedy menyebut perhatian yang diberikan pihaknya sudah tertuang dengan jelas dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
"Kami menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab Polri sebagai penjaga kamtibmas dan penyelamat jiwa," pungkasnya.
Untuk diketahui, seorang remaja berinisial N telah menjadi korban pencabulan oleh dua orang pria yang merupakan tetangganya sendiri berinisial R (35) dan D (20) pada Rabu 1 Januari 2025 lalu.